Bingkaiwarta, KUNINGAN – Penyelesaian kasus gagal bayar di Kabupaten Kuningan bukanlah pencapaian yang patut dibanggakan secara khusus, mengingat keseimbangan fiskal merupakan tolok ukur dasar yang wajib diraih oleh setiap pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, melalui akun resmi institusi @bkpad.kabkuningan, Jumat (9/1/2026), dalam upaya membantah berbagai spekulasi yang beredar terkait sumber dana yang digunakan untuk menyelesaikan gagal bayar.
Deden menegaskan bahwa anggapan yang menyatakan penyelesaian gagal bayar bersumber dari pinjaman daerah tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, pinjaman daerah jangka menengah yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, memiliki alokasi dan waktu realisasi yang berbeda.
“Penyelesaian gagal bayar senilai Rp 96,7 miliar telah diselesaikan sebelum tanggal 1 September 2025, sedangkan pencairan pinjaman daerah baru dilakukan pada 16 Oktober 2025,” jelasnya.
Pinjaman daerah yang berhasil direalisasikan sebesar Rp 72 miliar, kata Deden, dialokasikan secara khusus untuk membiayai sebanyak 453 paket pekerjaan infrastruktur yang merata tersebar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berbeda.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menguraikan dua strategi utama untuk menghindari terjerumus dalam masalah utang, yaitu dengan meningkatkan kapasitas pendapatan daerah maupun mengoptimalkan pengelolaan belanja agar lebih efisien.
“Jika kita terus melakukan pengeluaran tanpa adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan, maka tak dapat dihindari kita akan terjebak dalam lingkaran utang,” tegas Deden.
Ia menambahkan bahwa tantangan dalam menghindari gagal bayar selama empat tahun terakhir bukan terletak pada kurangnya solusi, melainkan pada tingkat komitmen dan konsistensi yang masih perlu ditingkatkan di berbagai lini.
“Yang paling sulit dalam menjaga kesehatan keuangan daerah adalah mempertahankan komitmen dan konsistensi dalam setiap kebijakan. Semoga kita semua tidak menjadi bagian yang menyebabkan terjadinya gagal bayar, bahkan lebih jauh lagi, menjadi bagian yang aktif mencegahnya,” pungkasnya. (Abel)














