Bingkaiwarta, KUNINGAN – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi pajak, serta layanan PKB dan BBNKB bekerja sama dengan Samsat Kuningan, di area Car Free Day (CFD), Minggu (28/9/2025).
Kepala Bappenda Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, didampingi Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian Bappenda, Dicky Mahardika, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka sebagai upaya jemput bola dan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan di hari libur.
“Selain pembayaran PBB, kami juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan Samsat. Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung mengenai pajak di lokasi,” jelas Laksono.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang merupakan pajak kewenangan provinsi dengan hasil yang dibagikan ke kabupaten/kota.
“Untuk opsen PKB dan BBNKB, bagi hasil yang masuk ke Kabupaten Kuningan hingga tahun ini sudah mencapai Rp51,2 miliar. Sementara penerimaan PBB sudah Rp39,7 miliar atau 88,2 persen dari target, dan kami optimis bisa mencapai 100 persen di akhir tahun,” ungkapnya.
Dicky Mahardika menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kuningan atas kesadaran membayar pajak. “Kesadaran masyarakat luar biasa. Pada tahun 2024, capaian pajak PBB berhasil 100 persen, dan kami yakin tahun ini pun bisa tercapai,” sebut Dicky.
Melalui layanan di Car Free Day, Bappenda berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak dan mendapatkan informasi langsung. Hal ini diharapkan dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. (Abel)
