Bingkaiwarta, BLITAR – Setelah belasan tahun diwarnai ketegangan akibat konflik agraria antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana Desa Soso Kabupaten Blitar pada tahun 2022 akhirnya kembali merasakan kedamaian. Berkat kolaborasi erat antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, serta masyarakat setempat, konflik berhasil diselesaikan melalui solusi Redistribusi Tanah dalam rangka Program Reforma Agraria.
Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi (47), mengakui bahwa konflik di Desa Soso mungkin tak akan menemukan titik terang jika tidak adanya upaya mediasi berkelanjutan dan fasilitasi redistribusi tanah dari Kementerian ATR/BPN.
“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih memahami esensi konflik sebelum dan sesudah proses redistribusi. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan yang sangat membekas,” ujarnya saat ditemui di Desa Soso, kemarin.
Hasilnya, petani kini dapat mengelola tanah secara mandiri, sementara perusahaan tetap menjalankan operasional perkebunan dan aktif memberikan pendampingan kepada warga. “Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan secara optimal. Kini hasil yang diperoleh jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” tambah Dwi Setyo Rahadi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menekankan peran pemerintah sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Menurutnya, keberhasilan di Desa Soso muncul karena semua pihak bersedia duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
“Kita hanya berperan sebagai fasilitator. Mereka yang berkonflik kita ajak untuk berkomunikasi secara terbuka. Kuncinya adalah kolaborasi – pertama kita menyamakan visi, kemudian membagikan peran secara jelas,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kesepakatan yang disepakati bersama wajib dijalankan dengan penuh komitmen. Setelah proses redistribusi dan penerbitan sertipikat, pemerintah juga melakukan penataan akses dan pengelolaan tanah pasca redistribusi. “Tidak cukup hanya memberikan sertipikat, kita juga membantu menata penggunaan tanah dan sistem pengelolaannya agar dapat memberikan manfaat maksimal,” ujar Barkah Yoelianto.
Penyelesaian konflik di Desa Soso tidak hanya meredakan ketegangan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga membuka peluang bagi kemajuan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang terbangun ini diharapkan menjadi contoh bahwa konflik agraria dapat diselesaikan tanpa konfrontasi, melalui komunikasi yang terbuka, empati saling menghargai, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan. (Abel/hms)














