Bingkaiwarta, KUNINGAN – Jajarannya Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku tindak pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur yang merupakan tetangga pelaku.
Diketahui, pelaku berinisial R (52), belum menikah, warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, berprofesi sebagai kuli bangunan, dan telah melakukan aksi bejatnya dari mulai bulan Juli hingga Agustus 2023.
“Dari pengakuan pelaku, Ia mulai tergoda untuk mencabuli korban saat mereka bermain di rumah ponakannya,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo, saat Konferensi Perss, Senin (21/8/2023).
Kapolres menjelaskan, tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh pelaku kepada 3 orang anak di bawah umur. Korban usia 9 tahun dicabuli sebanyak 3 kali, usia 8 tahun 3 kali dan anak korban usia 7 tahun 2 kali.
.
“Kasus ini terungkap dari laporan salah satu anak korban kepada orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. Ketika ditanya, anak korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Orang tua korban pun melapokannya kepada kami,” jelasnya.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu ketika ketiga anak korban sedang bermain sepeda di rumah keponakannya. Setelah berhasil membujuk korban, pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba tubuh dan alat vital korban.
“Pelaku hanya meraba-raba, tidak sampai disetubuhi. Modus yang dilakukan pelaku lainnya adalah dengan mengajak anak korban mencari ikan atau kucing,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji Polres Kuningan dengan dijerat pasal 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima milyar rupiah,” kata Kapolres.
Atas kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada para orang tua agar lebih ekstra waspada dalam menjaga dan mengawasi buah hatinya. “Jangan mudah percaya kepada orang lain, meskipun itu tetangga atau saudara sendiri.Tingkatkan pengawasan orang tua kepada anak, jangan lengah,” pungkasnya. (Abel)