Bingkaiwarta, CIREBON – Polres Cirebon Kota, akan melakukan pengawasan terhadap anggotanya agar tidak terlibat dalam judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum dan memberantas judi online.
“Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran, Polres Cirebon Kota juga akan melakukan berbagai tindakan pencegahan. Penyuluhan kepada masyarakat akan dilakukan baik melalui media sosial maupun secara langsung. Selain itu, patroli siber akan diperkuat untuk mendeteksi dan mengatasi aktivitas judi online secara efektif,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, Minggu (7/7/2024).
Rano mengatakan, tindakan hukum tegas akan dilakukan kepada para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Rano memaparkan, upaya pemberantasan judi online itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kota Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online,” paparnya.
Dengan kolaborasi tersebut, Rano berharap dapat memberantas judi online dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Upaya ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu,” harapnya. (SLE)