banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Dari Pekalongan, Sertifikasi Tanah Wakaf Digenjot dengan KKN Tematik

Dari Pekalongan, Sertifikasi Tanah Wakaf Digenjot dengan KKN Tematik

Bingkaiwarta, PEKALONGAN – Pemerintah terus mengakselerasi sertifikasi tanah wakaf, salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi yang bertujuan membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf serta mendorong pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kewajiban mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, namun partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Keterlibatan mahasiswa sangat penting untuk membantu masyarakat yang belum paham, sehingga mereka dapat mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, saat Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

banner 728x250

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa baru 40% tanah wakaf yang terdaftar resmi, sementara sekitar 60% belum bersertifikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang melibatkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam program KKN Tematik ini, 500 mahasiswa diterjunkan untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika berjalan lancar, seluruh tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertifikasi.

“Jika semua tanah wakaf ini bisa tersertifikasi, aset umat akan lebih aman secara hukum dan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif,” tambah Ana Anida.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, sangat berpengaruh dalam menyukseskan sertifikasi tanah wakaf nasional.

“Dari Pekalongan, kita bangkit untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kehadiran Rektor dari berbagai provinsi diharapkan menjadi bagian dari solusi dan akselerasi,” kata Waryono Abdul Ghafur.

Program KKN Tematik ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif demi kemaslahatan umat. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan