Bingkaiwarta, CIREBON – Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-undang Pilkada dari ribuan massa yang tergabung dalam Organisasi Cipayung, Mahasiswa Cirebon Raya dan Buruh, di depan kantor DPRD Kota Cirebon, berakhir ricuh, Jumat (23/8/2024).
Kericuhan terjadi saat massa aksi merangsak masuk kedalam gedung DPRD Kota Cirebon. Pantauan bingkaiwarta.co.id, massa aksi terlibat saling dorong, lempar batu, hingga merobohkan pagar gedung DPRD Kota Cirebon.
Akibat dari kericuhan itu salah satu petugas kepolisian harus dievakuasi karena terkena lemparan batu dari massa aksi.
Sementara, setelah berhasil menjebol pagar, massa aksi langsung merangsak masuk kedalam kantor DPRD Kota Cirebon dengan menembus barikade petugas kepolisian. Ribuan massa langsung melakukan orasi di depan pintu masuk DPRD.
Dalam aksinya, massa menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024. (SLE)














