banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Demo Tolak RUU Pilkada Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Keranda

banner 120x600

Bingkaiwarta, CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada di depan kantor DPRD Kota Cirebon.

Massa melakukan longmarch ke depan Kantor DPRD Kota Cirebon, dengan membawa keranda jenazah bertuliskan demokrasi dan foto Jokowi.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Menurut Koordinator aksi, Gimnastiar mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan untuk mendesak DPR agar tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang pertama mendesak DPR dan atau pemerintah agar tetap tunduk kepada Mahkamah Konstitusi dalam menentukan kebijakan, yang kedua menolak segala bentuk pembegalan dan juga pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR, ketiga, mendesak Badan Legislatif dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Pilkada,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (22/8/2024) sore.

Gimnastiar mengatakan, keputusan DPR untuk merevisi Undang-undang Pilkada, dinilai adanya kepentingan lain untuk melancarkan jalannya Pilkada.

“Kita melihat ada kepentingan-kepentingan lain yang masuk ke DPR apa kepentingannya jelas oligarki menginginkan putra dari Pak Jokowi untuk bisa maju di Pilkada 2024 maka dari itu segala cara segala mungkin alibi ataupun proses-proses melanggar konstitusi tetap mereka lakukan,” katanya.

Rencananya, puluhan massa itu akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh DPR.

“Kami sudah menyampaikan seruan ajakan aksi lanjutan karena per hari ini belum ada keputusan yang mutlak baik itu dari DPR ataupun Badan Legislatif mengenai Keputusan MK ini karena kita juga melihat akan ada kemungkinan DPR untuk membatalkan putusan MK mengenai Pilkada indikasinya yang pertama ada dua kemungkinan yang pertama Keputusan MK ini akan diberlakukan tapi nanti 2029 yang kedua ada indikasi jelas-jelas terlihat dari sekarang DPR akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan tentang Pilkada,” pungkasnya. (SLE)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!