Bingkaiwarta, KUNINGAN – Puluhan warga Lingkung Ciasem, Kelurahan Purwawinangun, datangi Kantor Pengadilan Negeri Kuningan di Jl. Raya Aruji Kuningan, Selasa (9/11/2021).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral pada keluarga korban asusila anak, yang pada hari ini terdakwa pelaku asusila, A, akan mendapatkan putusan atau vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kuningan.
Selain warga masyarakat Lingkung Ciasem Kelurahan Purwawinangun, tampak hadir puluhan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, yang ikut hadir mengawal agenda persidangan terakhir kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini.
Yuyu, warga yang ikut hadir di lokasi berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuningan bisa memberikan vonis yang setimpal dengan perbuatan terdakwa A.
“Hampir satu tahun kasus ini terjadi, kami minta jangan diulur ulur lagi.Kepada majelis hakim kami harap bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi terdakwa. Ini demi keadilan,” ungkapnya.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Harnida Darius, mengatakan sebagai kristalisasi dari masyarakat, Ormas PP ingin memberikan support kepada keluarga korban.
Pihaknya juga berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Kuningan bisa memberikan putusan hukum yang sesuai dengan apa yang dilakukan terdakwa.
“Perilaku pedofilia ini kan merusak masa depan anak-anak kita. Hakim harus memberikan hukuman yang maksimal, ” tandas Rida, kepada awak media.
Rida mengatakan, pihaknya ke depan tidak boleh kecolongan lagi dengan adanya kasus pedofilia di masyarakat. Karena hukuman bagi pelaku, meski maksimal diputuskan, tetap tidak akan sebanding dengan trauma yang diderita korban seumur hidup.
“Kita juga menyoroti soal disinyalirnya ada komunitas LGBT di Kabupaten Kuningan. Untuk itu kita menghimbau para orangtua untuk hati-hati memberikan pendidikan moral dan menjaga pergaulan anak-anaknya,” ujarnya.
Perlu diketahui, kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini mencuat sejak Bulan Februari 2021 lalu. Korban merupakan kakak beradik warga Lingkung Ciasem, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. (Abel Kiranti)