banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Dongkrak PAD, Bappenda Kuningan Akuisisi Aset Aset Tak Bertuan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan kedatangan Tim Penilai KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Cirebon, untuk melakukan survei lapangan penilaian terhadap aset aset idol yang nantinya akan menjadi milik pemerintah daerah.

Survei lapangan yang dilaksanakan dengan peninjauan langsung tersebut merupakan bagian dari langkah dalam pengumpulan data dan informasi terhadap objek yang dinilai atas permohonan penilaian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menjelaskan, kedatangan KPKNL Cirebon ini dalam rangka menilai aset yang idol yang ada di Kabupaten Kuningan, berupa billboard di Jalan Kuningan-Cirebon, tepatnya di Desa Cilimus, kemudian aset idol billboard di Jalan Siliwangi, tepatnya di Blok Cigembang, Kelurahan Kuningan.

Menurut Guruh, ditahun 2011 kedua asset ini punya pihak ketiga. Tapi kemudian tidak bertuan. Ia sudah umumkan, dikonfirmasi ke berbagai pihak tidak ada pihak yang mengaku, juga sudah diumumkan di media juga sama tidak ada pihak yang mengaku. Akhirnya secara sepihak diakui sebagai aset Pemkab Kuningan.

“Karena ini tidak bertuan, maka akan di akuisisi atau di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini melalui Bappenda,” jelas Guruh kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (7/3/2025).

Dan, nanti kata Guruh, pihaknya juga akan mencari aset aset yang lain yang idol, tidak hanya dalam berbentuk billboard saja. “Kalau sudah dimiliki oleh pemerintah daerah nanti akan kita sewakan ke pihak ketiga atau P3 (Public Privat Partnershiip). Contoh, billboard ini ada 2. Kalau kita sewakan ke pihak ketiga nanti ada retribusi sewa masuk. Dan, ketika iklannya dipasang oleh pihak ketiga yang nantinya menyewakan ke pengisi iklan, itu nanti pajaknya akan masuk perbulan ke Bappenda,” terangnya.

Guruh berharap dengan mengakuisisi aset aset yang idol menjadi aset aset pemda dan disewakan kepada pihak ketiga, itu bisa membantu meningkatkan PAD Kabupaten Kuningan.

Dikatakan Guruh, sebelum kita melangkah ke KPKNL, pihaknya akan memastikan dulu bahwa aset aset yang ada ini betul betul tidak bertuan atau tidak ada yang memiliki.

“Langkah ini sebagai upaya kita dalam mendukung program kerja 100 hari Bupati Kuningan. Kita akan meningkatkan pendapatan Kabupaten Kuningan agar anggaran dari pendapatan daerah itu bisa mendukung program kerja 100 hari Bupati,” ungkap Guruh.

Casrudin selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah menyatakan, bahwa pihaknya bertugas melakukan penilaian, yang tujuannya bisa untuk pendapatan, lelang, dan pemanfaatan.

“Kiprah kita bekerjasama dengan pemda-pemda di Ciayumajakuning untuk menilai aset-aset idol yang diakuisisi pemda dengan proses penilaian kita target 14 hari kerja sudah selesai,” kata Casrudin. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!