Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Unit Reskrim Polsek Widasari Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil kendaraan truk yang terjadi di sepanjang Jalur Pantura. Kali ini pelaku beraksi pada sebuah mobil truk yang terparkir di jalur pantura Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa siang (21/10/2025). Apes, baginya saat beraksi diketahui sopir truk hingga diamankan polisi.
Dua orang itu inisial J (34 tahun) dan S (27 tahun), keduanya warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang sopir truk yang mendapati dua orang tak dikenal sedang berusaha merusak bagian dashboard kendaraannya untuk mengambil Electric Control Unit (ECU).
“Pelaku ini datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi E-2995-LN dan mencari truk yang sedang parkir di bahu jalan Pantura. Saat menemukan target, mereka langsung merusak pintu dan dashboard untuk mengambil ECU,” ujar AKP Suprapto, Rabu (22/10/2023).
Pada saat keduanya beraksi diketahui oleh sopir truk hingga diteriaki maling. Warga yang datang setelah mendengar teriakan langsung menghampiri lokasi tersebut. Keduanya bahkan sempat mendapatkan bogem mentah dari warga. beruntung tindakan itu dapat dilerai berkat bantuan anggota Polsek Widasari dan Koramil yang kebetulan melintas di lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu tas hitam berisi obeng, senter, dan dua gunting yang digunakan untuk merusak kendaraan.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 30 juta akibat hilangnya ECU truk. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Suprapto juga menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi para sopir dan pemilik kendaraan besar yang kerap melintas di jalur Pantura agar lebih berhati-hati saat berhenti atau memarkir kendaraan di bahu jalan.
“Polsek Widasari terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan aksi kejahatan, termasuk di jalur Pantura. Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir truk, agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi dan tetap waspada terhadap orang yang mencurigakan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau pos polisi terdekat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Widasari tetap aman dan kondusif, serta para pengguna jalan merasa terlindungi saat melintas di jalur Pantura,” pungkasnya. (ARL)
