banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Dugaan Kasus Korupsi 1,7 Milyar Menjadi Sorotan Publik

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Mencuatnya isu adanya “penyunatan” anggaran yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) kepada 35 kelompok masyarakat yang aktif di bidang pertanian melalui program P2L pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Salah satunya, Sujarwo atau akrab disapa Mang Ewo sebagai pengamat kebijakan publik.

Menurutnya, hal ini hendaknya menjadi salah satu indikator saat bupati menentukan sosok yang akan dipercaya menjadi Kepala Dinas pada SKPD tersebut.

banner 728x250

Karena, kata Mang Ewo, koordinator dari program P2L disinyalir menjadi kandidat terkuat dari dua kandidat lainnya. Kendati hukum di Indonesia menganut azas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum ketika bupati memaksakan untuk meloloskan sosok terkuat tadi dan melantiknya menjadi pejabat eselon 2b, dikhawatirkan akan mendapat respon negatif terhadap kebijakan tersebut dan akan menjadi “bumerang” kepada Bupati.

Seperti diketahui, Kabid yang menjadi koordinator dari kegiatan program P2L yakni HS, banyak fihak meyakini akan berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya yang masuk 3 besar dari hasil proses lelang jabatan yang hasilnya menurut jadwal akan diumumkan pada Jum’at (10/12/2021).

“Kalaupun bupati mengabaikan isu yang kini bergaung dan berpatokan pada azas praduga tak bersalah dan tetap melantik HS sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian memang sah-sah saja. Yang akan jadi persoalan, jika memang aparat penegak hukum (Kejari) pada akhirnya menemukan adanya tindak pelanggaran hukum yg dilakukan oleh HS dan sampai dibawa ke meja hijau serta diputus bersalah oleh Pengadilan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi roda Perintahan Kabupaten Kuningan,” papar Mang Ewo kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, kebijakan lain yang sangat mungkin dipilih oleh Bupati selaku pengguna dari proses lelang jabatan, khusus untuk posisi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian keputusan siapa yang akan diberi amanah untuk posisi Kadisnya, ditunda untuk sementara dan percayakan kepada Plt sambil menunggu adanya kapastian hukum.

“Kenyataannya selama ini juga pernah ada posisi Plt yang menduduki posisinya dalam kurun waktu cukup lama dan tidak mengganggu kegiatan pada SKPD tersebut,” ujarnya. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!