Bingkaiwarta, CIGUGUR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas galian C di wilayah Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, karena tidak berizin. Menindaklanjutinya, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar turun langsung ke lokasi pada Rabu (4/2/2026) untuk bertemu warga dan pekerja terdampak serta memastikan adanya solusi dari pemerintah.
Bupati menyampaikan bahwa lokasi galian telah disegel langsung oleh Pemprov Jabar, sehingga sementara tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan apapun. “Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas dan sekaligus mendengarkan aspirasi warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jabar setelah menerima kabar penutupan. Gubernur menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang menggantungkan hidup dari galian tersebut, termasuk luas lahan dan daftar pekerja.
“Solusi dari Pak Gubernur, masyarakat yang terdampak akan diarahkan alih profesi. Sementara, akan ada upah pengganti satu sampai dua tahun ke depan, dengan tugas memelihara lahan dan penghijauan,” ungkap Bupati, yang juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan terkait lingkungan sekaligus memikirkan nasib masyarakat.
Perwakilan warga menyampaikan keberatan dan kekhawatiran karena telah bekerja di sana puluhan tahun dan tidak memiliki sumber pekerjaan lain, dengan harapan pemerintah memberikan kepastian dan solusi konkret agar tidak terjadi peningkatan pengangguran.
Camat Cigugur Yono Rahmansyah, melaporkan pendataan awal telah mencatat sekitar 150 orang warga terdampak, termasuk penambang, sopir truk, dan ibu-ibu pemecah batu (méprek). Pendataan lanjutan akan terus dilakukan agar data lengkap sebagai bahan pengajuan program dengan Pemprov Jabar.
Bupati didampingi unsur perangkat daerah terkait yang akan mengawal proses pendataan, koordinasi, dan tindak lanjut program. (Abel)














