Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengoptimalkan aset daerah berupa gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu (Klinik Sajati) melalui kerja sama dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri untuk mendukung pendidikan tinggi kesehatan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan di lokasi tersebut menandai awal penggunaan gedung sebagai kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mengelola barang milik daerah secara produktif di tengah keterbatasan fiskal. “Bukan hanya soal peningkatan PAD, tapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberadaan Poltekkes di pusat kota diharapkan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitarnya—mulai dari UMKM hingga sektor jasa pendukung. Selain itu, kerja sama ini juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas SDM di bidang kesehatan.
Sekretaris Daerah Kuningan Uu Kusmana menjelaskan, kerja sama bermula dari permohonan resmi yayasan yang kemudian dikaji komprehensif oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Pemanfaatan dilakukan melalui sewa dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai peraturan,” katanya. Ia menambahkan, Pemkab bertanggung jawab menjamin legalitas dan melakukan pengawasan, sedangkan yayasan harus memanfaatkan aset sesuai peruntukan, menjaganya, dan mengembalikannya setelah masa sewa berakhir.
Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, Momon Rochmana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab. Ia menegaskan gedung tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi Poltekkes KMC, yang telah memiliki izin operasional dan akreditasi institusi. “Gedung ini representatif untuk belajar mengajar. Poltekkes KMC hadir untuk memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kuningan,” ujarnya.
Poltekkes KMC menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi: Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis). Selain pendidikan, institusi ini juga aktif dalam pengabdian masyarakat dan penelitian terkait gizi, stunting, serta peningkatan derajat kesehatan desa.
Penandatanganan PKS dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran yayasan. Melalui kerja sama ini, Pemkab berharap sinergi pemanfaatan aset dengan pihak ketiga dapat menjadi model pengelolaan yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Abel)














