banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Imigrasi Resmikan Desa Ancaran Jadi Desa Binaan

 

KUNINGAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat meresmikan Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Provinsi Jawa Barat sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan Penguatan Desa Binaan Imigrasi dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang dilaksanakan pada Kamis 27 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, jajaran Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Ketua BP4MI, Disnakertrans, dan perangkat desa.

banner 728x250

Studi kasus warga Kuningan yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri hingga mengalami eksploitasi menjadi pengingat pentingnya keberangkatan prosedural dan pemahaman kontrak kerja sebelum bekerja ke luar negeri. Kuwu Desa (Kepala Desa) Ancaran menyampaikan komitmen untuk aktif menjalankan program dan memastikan masyarakat memahami prosedur paspor, pelaporan orang asing, serta kewaspadaan terhadap modus TPPO. “Kami siap menjadi desa percontohan,” ujarnya.

Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyampaikan bahwa Desa Ancaran dipilih dikarenakan tingginya mobilitas penduduk dan keterkaitan dengan penempatan PMI. Beliau menyoroti capaian Desa Binaan yang telah menghasilkan laporan intelijen terkait pencari suaka dan perkawinan WNA di wilayah Indramayu dan Majalengka. Ia mengapresiasi seluruh pihak atas dukungan terhadap program desa binaan.

Plt. Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat , Iman Teguh Adianto menegaskan bahwa Desa merupakan lapisan terdepan dalam isu migrasi, pergerakan penduduk, serta kerawanan eksploitasi.

Program Desa Binaan Imigrasi serta peran PIMPASA dapat menjadi sistem peringatan dini dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian yaitu terjadinya TPPO dan TPPM. Program ini difokuskan pada edukasi, pelayanan dasar, dan pengawasan berbasis masyarakat. Hingga saat ini pertanggal 25 November 2025, tercatat sebanyak 503 desa binaan Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, 18 di antaranya berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Jawa Barat. Saat ini terdapat 37 desa yang telah dikukuhkan sebagai desa binaan imigrasi di wilayah kerja kantor imigrasi cirebon.

Sementara itu, Budiman Muhammad dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menyampaikan mengenai peran POS Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai layanan konsultasi dan penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

Kemudian pihak BP4MI berpendapat bahwa kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Barat, tantangan penempatan, serta tingginya kasus pengaduan. Ia menekankan pentingnya edukasi pencegahan TPPO dan TPPM serta sinergi lintas instansi untuk memastikan perlindungan bagi calon PMI dan mendorong keberangkatan yang legal dan aman.

Budiman Muhammad juga menegaskan terkait kriteria penerima layanan POSBAKUM agar masyarakat paham betul terkait informasi perbantuan pelayanan hukum ini.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Pada saat sesi itu berlangsung terdapat warga desa ancaran yang berbagi pengalaman bekerja selama di luar negeri, yang kemudian ditanggapi oleh Iman Teguh Adianto dengan penuh apresiasi. Beliau juga menyampaikan penegasan bahwa pentingnya prosedur resmi dalam permohonan PMI dan pemanfaatan layanan pemerintah desa binaan. Peresmian Desa Ancaran diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terkait TPPO dan TPPM.

Imigrasi menegaskan komitmennya memberikan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan berintegritas bagi seluruh warga. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan