Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, H Ahmad Handiman Romdony membantah adanya tuduhan dana insentif guru honorer madrasah tidak dicairkan selama 2 tahun.
Romdony menegaskan, bahwa anggaran insentif guru honorer madrasah ada di Dipa Kemenang RI, bukan Dipa Kemenag Kuningan. Pendanaan bersumber dari sistem. Yaitu Simpatika, atau Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama.
”Dari Simpatika ini, memang ada kelemahan, kita tidak bisa mengetahui jumlah guru honorer, yang mendapat insentif. Juga kita tidak bisa mengetahui siapa guru honorer, yang sudah cair insentifnya atau belum. Sebab sistem ini, langsung ke akun masing-masing guru honorer. Hanya bisa diketahui akun guru honorer,” jelas Romdony, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah H Atep Baharudin, dan Operator Simpatika Kemenag Kuningan, Fahri, di ruangan kerjanya, Jumat (22/11/2024), kepada bingkaiwarta.co.id
Romdony mengingatkan, bahwa pencairan insentif itu tidak melalui Kemenag Kuningan, tapi langsung dari Kemenag RI ke rekening guru honorer masing-masing. Data penerima insentif, diambil pusat dari Simpatika, yang bersifat Nasional.
”Jadi prosesnya, guru honorer sendiri yang input data ke Simpatika. Kemenag Kuningan hanya menyetujui. Sejauh ini, sudah ada 1.299 data guru honorer yang disetujui oleh kita, masuk ke Simpatika,” ujarnya.
Terkait tuduhan Ketua PB PGMNI Kuningan Heri Purnama, bahwa 2 tahun insentif guru honorer belum dicairkan, Ia justru bingung. Sebab selama itu, Ia sama sekali tidak menerima keluhan itu.
”Sudah cair. Mungkin cairnya tidak serempak, atau bertahap, bisa jadi. Tapi di Kuningan kalau sampai 2 tahun tidak cair, itu tidak ada,” tandas Dony sapaan akrabnya. (Abel)