banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Agama  

Islam Mengatasi Krisis Pangan

Oleh: Susi Susilawati

Sudah berpekan-pekan krisis minyak goreng melanda tanah air sehingga memukul rumah tangga dan para pengusaha kecil menengah. Banyak yang mengantri dan berebut mendapatkan minyak goreng. Harganya pun melambung tinggi.
Warga bukan saja menghadapi krisis kelangkaan minyak goreng. Sejumlah harga kebutuhan pokok juga ikut merangkak naik.

banner 728x250

Pepatah bak anak ayam mati di lumbung padi rasanya pantas disematkan pada Negeri ini. Pasalnya Negeri ini termasuk pemasok produk sawit terbesar didunia. Dari data yang diperoleh, sejak tahun 2006, Indonesia menduduki peringkat pertama dan raja produsen sawit terbesar didunia. Merujuk catatan Kementrian Perindustrian, realisasi produksi minyak goreng sawit (MGS) tahun 2021 mencapai 20,22 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri hanya sebesar 5,07 juta ton. Lalu mengapa krisis ini terjadi?

Ada dua penyebab utama. Pertama, kuat dugaan telah terjadi kartel, alias penguasaan produksi dan pasar oleh sekelompok produsen.
Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan struktur bisnis minyak goreng dalam negeri cenderung dikuasai oleh segelintir korporasi besar yang memiliki kekuatan untuk mengontrol harga, anehnya, pemerintah malah menuduh kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng disebabkan ulah warga yang melakukan panic buying lalu melakukan penimbunan.
Sebaliknya,kartel yang telah menyebabkan krisis ini nyaris tak tersentuh hukum (bisnis.com, 3/2/22).

Kedua, Salah kelola oleh negara. Seperti yang dilansir dari poskota.co.id, 12/3/22. Menteri perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan telah terjadi kebocoran minyak goreng murah yang dijual keluar negeri. Ia menyebutkan, telah terjadi ekspor 415 juta liter sejak 14 Februari 2022 lalu, kelangkaan minyak goreng sawit ini juga akibat kebijakan pemerintah bersama pengusaha menjadikan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk keperluan diesel.

Islam menata perdagangan serta ketersediaan kebutuhan pokok dan distribusinya ketengah masyarakat. Tidak ada tempat dalam Islam praktik kecurangan dalam perdagangan semisal mencurangi timbangan, menipu konsumen dan mempermainkan harga. Diantaranya perdagangan yang terlarang menurut Islam adalah menambah komoditi perdagangan agar harga meroket sehingga menguntungkan produsen dan para pedagang. Praktik monopoli pasar termasuk kartel adalah cara perdagangan yang diharamkan Islam.

Dalam Islam, Negara tidak boleh kalah oleh para pemilik kartel ini.
Khalifah Umar memberlakukan larangan praktik monopoli dipasar-pasar milik kaum muslim. Khalifah Umar tidak hanya membatasi praktik monopoli terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan hewan. Bukan hanya melarang praktik perdagangan monopoli dan kartel. Negara Khilafah juga menghukum para pelakunya. Ironinya, dalam sistem kapitalisme para konglomerat yang mendominasi pasar sering tak tersentuh hukum. Selain itu, Negara Khilafah akan memprioritaskan kebutuhan negeri untuk rakyat ketimbang untuk keperluan ekspor. Khilafah juga akan menghapus berbagai kebijakan yang menimbulkan madarat bagi rakyat.

Apa yang menimpa umat hari ini adalah akibat sistem kapitalisme yang batil dan tidak adanya perlindungan dari negara. Akibatnya, setiap hari terlihat pemandangan antrian rakyat terzalimi hanya untuk mendapatkan minyak goreng. Ingatlah, tanpa syariah Islam, keadaan ini akan terus terjadi.

Wallahu’alam bishshawab.


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!