Bingkaiwarta, KUNINGAN – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan Kabupaten Kuningan mengapresiasi sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan unsur Forkopimda yang telah membatalkan kegiatan Jalsah Salanah jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, yang digelar dari tanggal 6-8 Desember 2024.
Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan Kabupaten Kuningan, Ustadz Luqman mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah adalah tindakan yang tepat, demi menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Kuningan, khususnya Desa Manis Lor.
“Alhamdulillaah, bersyukur atas karunia dan pertolongan Allah SWT juga apresiasi serta dukungan atas istiqomahnya Forkopimda dalam melaksanakan keputusan yang sangat baik, melarang segala bentuk kegiatan aliran sesat Ahmadiyah dengan dasar Hukum yang jelas (SKB 3 Mentri, Pergub Jabar nomor 12 tahun 2011) terutama Jalsah Salanah yang sebelumnya akan digelar selama 3 hari di Kabupaten Kuningan,” ungkap Ustadz Luqman kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (6/12/2024) malam.
Sebagai warga masyarakat Kuningan khususnya ummat Islam berterimakasih dan tetap mendukung Forkopimda dengan segala bentuk konsekwensinya.
“Insya Allah keputusan tersebut akan menjadi ladang amal kebaikan disisi Allah SWT, semoga kedepan tetap terjalin komunkasi yang baik dalam menjalankan aturan, menjaga kondusifitas, memelihara kerukunan beragama dan harmonisasi ditengah kehidupan berbangsa bernegara sehingga Kuningan menjadi Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur,” ungkapnya. (Abel)














