Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sejak diluncurkan pada 17 Maret 2025, layanan pengaduan “Lapor Kuningan Melesat” yang dikelola Diskominfo Kabupaten Kuningan telah menerima 159 aduan dari masyarakat. Jumlah ini terdiri dari 51 aduan pada Maret dan meningkat menjadi 108 aduan selama April 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, menjelaskan seluruh aduan disampaikan melalui WhatsApp Hotline di nomor 0813-8981-3999. “Pada periode 1–30 April, kami menerima 108 aduan. Dari jumlah itu, 76 sudah selesai ditindaklanjuti, 20 masih dalam proses, dan 12 dinyatakan tidak valid,” jelasnya, Sabtu (10/5/2025).
Ucu merinci, berdasarkan sektor, aduan terbanyak berasal dari bidang infrastruktur dengan 63 laporan. Selanjutnya, sektor pendidikan dan penerangan jalan umum (PJU) masing-masing menerima 12 aduan, sektor kesehatan 11 aduan, dan layanan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 10 aduan.
Aduan infrastruktur ditujukan kepada DPUTR, Dishub, Kecamatan Cigugur, Disperkimtan, Satpol PP, BPKAD, DLH, dan Diskominfo. Untuk sektor pendidikan, aduan menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda, serta Kelurahan Winduhaji. Aduan PJU dialamatkan ke Dinas Perhubungan, sedangkan sektor kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinsos, dan RSU 45. Aduan terkait ASN ditujukan ke beberapa perangkat daerah seperti Dishub, Disporapar, dan Disdikbud.
“Setiap laporan melalui proses verifikasi dan klasifikasi, lalu diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu mencantumkan NIK dalam pelaporan, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ujar Ucu.
Ia juga mengingatkan agar petugas pengelola pengaduan melayani dengan sikap santun, profesional, dan empatik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menggunakan layanan ini. “Ini bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah yang harus terus kita dorong dan fasilitasi,” ungkap Bupati Dian.
Bupati juga menegaskan agar perangkat daerah bersikap tanggap terhadap setiap laporan. “Terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti aduan. Tetap semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meski dengan segala keterbatasan,” ucapnya. (Abel)
