Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk meminimalisir adanya kegiatan peredaran gelap narkoba, dan hal lainnya yang tidak boleh dilakukan oleh para warga binaan di dalam kamar hunian, Lapas Kelas IIA Kuningan melakukan razia, Senin (15/5/2023).
Razia dilakukan di 2 blok, yakni blok atas dan blok bawah. Blok bawah terdiri dari 6 kamar dan blok atas 5 kamar. Dengan jumlah total 447 warga binaan.
Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas menyatakan, kegiatan razia ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang membuat suatu lembaga dalam hal ini lapas dan rutan yaitu adanya peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, rekan rekan pers bisa melihat sendiri hasil dari penggeledahan pagi ini. Petugas lapas telah menemukan 1 buah power bank, 30 korek api, case hp, kartu domino, kartu remi, kabel, kawat, alat makan, pisau catter dan lain lain,” ungkap Kalapas dihadapan awak media.
Dijelaskan Kalapas, biasanya sebagian dari barang barang ini dibuat untuk kerajinan tangan. Tapi karena ini disinyalir akan merugikan sesama penghuni kamar maka diamankan.
“Ada juga batu dan ini seperti alat masak yang memang tidak boleh disimpan di dalam kamar. Barang ini biasanya didapatkan oleh penghuni saat ada keluarganya menjenguk, dia meminjam korek sampai akhirnya dibawa. Kita razia karena kita khawatir bisa dijadikan senjata tajam,” jelas Panji.
Barang barang hasil razia ini, kata Panji, akan dilaporkan ke kantor wilayah lalu akan dimusnahkan. “Untuk narkoba di Lapas Kuningan tidak ada. Mudah-mudahan ini khususnya di Lapas Kuningan umumnya di semua UPT bisa bebas dari halinah,” ujarnya.
Selain melakukan razia, sambung Panji, pihaknya juga memperketat pengawasan dan pemeriksaan. “Tiap pos kita geledah. Pagi siang malam ada petugas yang kontrol dan dibantu oleh CCTV. Jika ditemukan pelanggaran akan ada sanksi bagi penghuni berupa pengasingan atau tutupan sunyi,” katanya.
Panji menegaskan, jika ditemukan pelanggaran dari pegawai lapas sendiri, maka Ia tidak akan segan untuk melaporkannya ke pimpinan atas. Karena menurutnya, ini sudah merupakan suatu peringatan keras dari pimpinan atas bahkan langsung akan dilakukan pemecatan. (Abel)