banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kantor Imigrasi Kelas 1 Cirebon Komitmen Berikan Pelayanan Yang Berimbang

Bingkaiwarta, CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berkomitmen untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berimbang dengan dibarengi penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Ciayumajakuning.

Pada tahun 2025 ini, berbagai program strategis telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dengan terus berupaya berkolaborasi dengan Instansi-Instansi yang ada di wilayah Ciayumajakuning guna terciptanya kondisi yang aman serta nyaman. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, saat menyampaikan laporan capaian kinerja tahun 2025 di Kantornya, Senin (29/12/2025).

banner 728x250

Komang menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memiliki fungsi-fungsi Keimigrasian berupa pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat serta penunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Pada fungsi pelayanan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menjalankan tugas dan fungsi yang meliputi pelayanan Terhadap Warga Negara Indonesia dan pelayanan terhadap Warga Negara Asing.

Program kerja yang telah dilaksanakan terhadap Warga Negara Indonesia dilaksanakan oleh Seksi Lalulintas Keimigrasian dengan capaian program kerja yang meliputi penerbitan Dokumen Perjalan berupa Paspor Republik Indonesia periode 1 Januari 2025 sampai dengan 29 Desember 2025 sebanyak 63.963 (enam puluh tiga ribu Sembilan ratus enam puluh tiga) Paspor, penolakan permohonan Paspor sebanyak 972 (sembilan ratus tujuh puluh dua). Program Eazy Paspor (layanan jemput bola) sebanyak 57 (lima puluh tujuh) kegiatan dengan penerbitan Paspor sebanyak 3.225 (tiga ribu dua ratus dua puluh lima Paspo), pelayanan Imigrasi Masuk Desa sebanyak 4 (empat) kegiatan dengan penerbitan sebanyak 273 (dua ratus tujuh puluh tiga) Paspor, IRON SENI (Imigrasi Cirebon Senja Melayani) sebanyak 24 (dua puluh empat) kegiatan dengan permohonan sebanyak 1.046 (seribu empat puluh enam), IRON Drive Thru (Pengambilan Paspor Drive Thru) sebanyak 1.403 (seribu empat ratus tiga) pengambilan Paspor, IRON Holiday (pelayanan pengambilan paspor sabtu-minggu) sebanyak 320 (tiga ratus dua puluh) Paspor. Serta jumlah lalu lintas keluar masuk orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Kertajati sebanyak 15.901 WNI, 2.170 WNA kedatangan dan 16.418 WNI, 1.095 WNA Keberangkatan.

Di bidang pelayanan terhadap Warga Negara Asing yang dilaksanakan oleh Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian sepanjang tahun 2025 telah menerbitkan perpanjangan Izin Tinggal Tetap sebanyak sebanyak 8 (delapan) permohonan, perpanjangan Izin tinggal Terbatas sebanyak 820 (delapan ratus dua puluh) permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 637 (enam ratus tiga puluh tujuh), penerbitan Fasilitas Keimigrasian berupa Affidavit sebanyak 20 (dua puluh).

Masyarakat memiliki hak untuk terus dan berkesinambungan mendapatkan pelayanan Keimigrasian yang mudah, cepat, jelas dan pasti, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus berupaya menciptakan berbagai inovasi demi kemudahan bagi masyarakat khususnya di CIayumajakuning dengan akan menghadirkan Pelayanan Keimigrasian di Grage City Mall yakni pelayanan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengajukan dan mendapatlan Dokumen Perjalanan berupa Paspor RI serta terdapat education center untuk memberikan edukasi Keimigrasian kepada masyarakat. “Kami senantiasa menciptakan inovasi yang dapat hadir ditengah-tengah masyarakat”, pungkas Komang.

“Pada bidang penegakan hukum Keimigrasian, pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan oleh Seksi Inteijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), kami telah melakukan program Pengawasan Keimigrasian sebanyak 64 (enam puluh empat) kali, Operasi Intelijen sebanyak 169 (seratus enam puluh sembilan) kali, disertai dengan Operasi Gabungan bersama instansi-instansi terkait sebanyak 2 (dua) kali. Berdasarkan hal-hal tersebut telah kami lakukan penegakan hukum Keimigrasian berupa deportasi terhadap 28 (dua puluh delapan) Warga Negara Asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan Keimigrasian yang berlaku sepanjang tahun 2025 ini” ungkapnya.

Ditengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, utamanya untuk masyarakat mendaptkan kepastian & kemudahan pelayanan, melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan berbagai program untuk menyampaikan Informasi dan Kehumasan, telah dilaksanakan sebanyak 5 (lima) kali Iklan Layanan Masyarakat yang disajikan melalui radio-radio lokal di Cirebon, 3 (tiga) kali penyebaran informasi melalui dialog interaktif di radio, 276 (dua ratus tujuh puluh enam) konten pada media-media sosial Kantor Imigrasi Cirebon untuk menyampaikan perihal informasi Keimigrasian baik pelayanan, upaya pencegahan TPPO & TPPM dan pelaksanaan tugas pada Kantor Imigrasi Cirebon.

Dukungan manajemen untuk menunjang pelaksanaan layanan masyarakat merupakan ruh dari terlaksananya pelayanan yang baik, Subbagian Tata Usaha merupakan biadang yang memiliki tugas dan fungsi sebagai fasilitator pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian, serta salah satu indikator pencapaian Zona Integritas yang dicapai oleh Imigrasi Cirebon dengan mempertahankan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Realisasi PNBP pada tahun 2025 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 25.925.255.000,- (dua pululh lima milyar Sembilan ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) Imigrasi Cirebon telah merealisasikan PNBP jauh diatas target, yaitu sebesar Rp. 52.682.228.685,- (lima puluh dua milyar enam ratus delapan puluh dua juta dua ratus dualuh delapan ribu enam ratus delapan puluh lima rupiah) yang disetorkan ke kas negara atau realisasi PNBP sebesar 203,20 % per tanggal 29 Desember 2025

“Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, tentunya kami tidak dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh Negara, kami akan terus melakukan perubahan melalui inovasi-inovasi guna memudahkan masyarakatan khususnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan Keimigrasian di wilayah Ciayumajakuning”, tutup Komang. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan