Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melaksanakan Sosialisasi sekaligus Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik sebagai wujud nyata mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Camat serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menjadi mitra strategis dalam proses pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi layanan elektronik ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus peralihan hak tanah.
“Melalui layanan elektronik, proses peralihan hak tanah dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi layanan digital, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayanto menegaskan bahwa ATR/BPN berkomitmen memberikan pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan hadirnya layanan peralihan hak secara elektronik, masyarakat diharapkan mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, praktis, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik. (Abel)
