banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kapolres Cirebon Kota Kembalikan Motor Warga yang Dicuri

Bingkaiwarta, CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) mengembalikan sepeda motor kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada warga Kelurahan Kesenden, Dewi Yanti seorang pegawai di Puskesmas Perumnas Utara, Dinas Kesehatan, Kota Cirebon.

Pengembalian motor tersebut dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Fahri Siregar disaksikan Lurah Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Rullyanto berlangsung langsung ke kediamaan korban di Jalan Saleh RT03 RW 04, Kelurahan kesenden, Kecamatan Kejaksan, kota Cirebon, Jumat (11/3/2022).

banner 728x250

Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengungkap kasus curanmor selama Maret 2002 dengan mengamankan 12 tersangka dan 11 barang bukti sepeda motor.

“Saat ini kami secara bergantian sedang dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk mengetahui identitas pemiliknya berdasarkan nomor rangka dan mesin, karena plat nomor kendaraan sudah banyak dihilangkan,” kata Fahri.

Jadi, lanjutnya, pihak kepolisian mengetahui identitasnya itu dari pengecekan fisik dari nomor rangka dan mesin, setelah tahu identitasnya nantinya akan disampaikan kepada pelapor untuk bisa digunakan karena banyak pelapor yang menginginkan dipakai dulu sepeda motornya untuk aktivitas sehari-hari ini.

“Kita kedepankan sisi humanismenya supaya masyarakat juga aktivitas tidak terganggu dan alhamdulillah hari ini kita kembalikan sebagai satu satu contohnya,” katanya.

Fahri menambahkan, pihaknya akan menginformasikan kepada seluruh masyarakat apabila nanti ingin segera mengambil sendiri ke Polres Ciko agar bisa menghubungi hotline 0815 7262 9112 yang akan diterima petugas di Polres Cirebon Kota.

“Apabila nanti menginginkan motornya untuk bisa diambil atau pinjam pakai silakan menghubungi petugas Reskrim Polres Ciko dengan membawa STNK, BPKB dan KTP tanpa dipungut biaya,” terang Fahri.

Tetapi, tambahnya, kendaraan ini harap dijaga dengan baik karena masih dalam proses penyidikan karena nanti barang bukti itu juga harus diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan kalau diperlukan akan dihadirkan di pengadilan.

“Semua itu akan kita diskusikan dengan JPU ya termasuk juga hakim kalau bisa dipinjam pakai. Yang penting kan motor itu identitasnya sudah sudah diketahui disertai bukti fotonya sehingga nanti tidak mesti harus hadirkan,” kata Fahri

Sementara, Pemerintah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon mengapresiasi kinerkja Polres Cirebon Kota yang telah maksimal mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Kesenden.

Lurah Kesenden, Rullyanto mengatkan, tadi sudah dilakukan pengembalian barang bukti, walaupun sifatnya masih pinjam pakai karena proses hukumnya masih berjalan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota telah berhasil kasus curanmor di wilayah kami,” kata Rully.

Kedepan, harapnya, di wilayah Kelurahan Kesenden bisa diminimalisir untuk aksi-aksi kejahatan, khususnya curas, curanmor atau pencurian dengan pemberatan.

Dikatakan Rully, untuk mengantisipasi aksi kejahatan di wilayahnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Polsek Utara Barat (Utba), khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kesenden melakukan terus melakukan patroli berkoordinasi dengan para RW. (irgun)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!