Bingkaiwarta, CIBINGBIN – Bersama dengan 10 desa, Kecamatan Cibingbin mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free), di Halaman Kantor Kecamatan Cibingbin, Rabu (14/6/2023). Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama.
Camat Cibingbin Dra. Hj. Imas Minarsih menyampaikan, bahwa guna mewujudkan cita-cita pemerintah yaitu cakupan kesehatan semesta, hari ini seluruh desa-desa di Kecamatan Cibingbin telah 100 persen bebas buang air besar sembarangan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh desa di Cibingbin dengan segala upayanya telah menerapkan perilaku bersih dan sehat dan menyadarkan masyarakat dengan buang air besar di jamban yang layak.
“Dengan ODF ini secara langsung dapat menurunkan tingkat kesakitan di masyarakat dan kasus stunting dengan menerapkan 5 pilar sanitasi total berbasis masayarakat diantaranya stop buang air semabarangan, mencuci tangan dengan sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencamari lingkungan,” ucap Imas.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menjelaskan, bahwa aspek kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi dan terjamin kesehatan masyarakat maka semakin tinggi pula kesejahteraannya.
“Kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan kesehatan lingkungannya, lingkungan yang sehat dapat mendukung kesehatan masyarakatnya. Begitupun sebaliknya, ketika masyarakat sudah peduli akan kesehatannya maka mereka akan peduli juga dengan lingkungannya. Jika lingkungannya kurang baik, maka dapat dipastikan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan masih rendah dan ini akan mengancam kesehatan masyarakat,” jelas Acep.
Menurut Acep, faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku. Sehingga jika lingkungan dan perilaku masyarakat baik maka derajat kesehatan masyarakat pun akan meningkat. “Perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan perilaku ini harus dimulai dari hal-hal yang kecil, dimulai dari diri sendiri, dan dimulai dari sekarang juga. Sehingga nantinya menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” terangnya.
Oleh karena itu, Acep menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat di 10 desa di Kecamatan Cibingbin dan kepada Camat Cibingbin serta kepala UPTD Puskesmas Cibingbin beserta jajarannya dan Pokja STBM Kecamatan Cibingbin yang dengan segala upayanya berhasil melaksanakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai desa dan kecamatan yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban yang layak, sehingga terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan.
“Desa yang sudah Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Kuningan sampai dengan minggu ketiga bulan mei 2023 mencapai 265 desa dari 376 desa/kelurahan atau 70,48 %,” ujarnya.
Di tahun 2023 ini, Ia berharap Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten ODF yaitu semua desa/kelurahan harus sudah Open Defecation Free. Di Kecamatan Cibingbin seluruh desa sudah ODF yaitu sebanyak 10 desa atau 100 % dengan kata lain memenuhi target sebagai Kecamatan ODF.
“Untuk itu melalui momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), untuk menjadi contoh bagi desa/kelurahan dan kecamatan lain di Kabupaten Kuningan agar semua desa sudah stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free serta dapat membudayakan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM),” tutup Acep.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Drs. H. Teddy Noviandi, M.Si, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Idik Sidik, SKM, Camat Cibeureum Nana Kusmana, S.Sos., M.M, Unsur Forkopimcam Kecamatan Cibingbin serta seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Cibingbin. (Abel)