Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 telah berakhir, tetapi meninggalkan sederet masalah serius yang kembali membuat nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan semakin bobrok dalam perhelatan akbar Pilkada Kabuaten Kuningan.
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan, Renis Amarulloh menyikapi dengan serius kondisi tersebut. Dimana pasangan calon dengan suara tertinggi masih terpaut jauh dibawah angka golput. Ini menandakan tidak becusnya kinerja KPU Kabupaten Kuningan dalam proses mengedukasi masyarakat dalam pentingnya menyalurkan hak suara. Sehingga menyebabkan tingginya angka golput di Pilkada Kabupaten Kuningan.
“Angka golput yang kurang lebihnya mencapai 312 ribu dari total DPT Kabupaten Kuningan 891.960 merupakan salah satu yang tertinggi dalam sejarah pemilu Kabupaten Kuningan. Hal ini mencerminkan kegagalan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih, yang merupakan tugas utama mereka,” ujar Renis kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (28/11/2024).
Dikatakan Renis, sosialisasi yang tidak efektif, tentu menjadi tanda tanya apakah ada masalah dalam proses sosialisasi Pendidikan pemilih ? yang mana hari ini berujung mengakibatkan tingginya angka golput.
“Belum selesai dengan beberapa point yang kami bawa dalam agenda Seruan Aksi PC IMM Kuningan pada aksi jilid 1 & 2 kemarin. Dimana di dalamnya kami mendesak para komisioner KPU Kabupaten Kuningan yang hari ini menjabat untuk mengundurkan diri,” ungkapnya.
Renis menambahkan, desakan serta seruan aksi yang dilakukan pihaknya semata mata bukan tanpa kajian yang komprehensif. “Tuntutan yang kami hadirkan bukan tanpa sebab serta tanpa alasan. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Kuningan tentunya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga proses demokrasi yang seharusnya berjalan transparan, professional, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan,” terangnya.
Ia menyebut, ada beberapa poin yang disampaikan kemarin menunjukan ke bentuk kegagalan KPU Kabupaten Kuningan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam agenda seruan aski PC IMM Kuningan Jilid 1 & 2, disebutkan hilangnya integritas KPU Kabupaten Kuningan dalam proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang mengabaikan prinsip integritas dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya, mengutamakan kedekatan emosional dan administratif dalam proses rekrutmennya yang menjadi penyebab adanya calon anggota yang dipilih bukan berdasarkan kualifikasi professional yang sesuai.
“Bukan hanya itu, tidak adanya evaluasi yang mendalam terhadap latar belakang serta etika dan moral calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut bukan hanya asumsi belaka. Hadirnya insiden pelecahan seksual pada saat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) menjadi hasil daripada proses rekrutmen yang tidak sesuai,” jelas Renis.
Tentu ini menunjukan melemahnya perhatian terhadap aspek etika dan moral yang seharusnya menjadi nilai utama yang perlu di miliki oleh para komisioner KPU Kabupaten Kuningan dan jajaran ke bawahnya.
“Lemahnya pengawasan dan proses rekrutmen yang mengesampingkan aspek latar belakang etika dan moral inilah yang menjadi penyebab tindakan pelecehan seksual yang melibatkan anggota PPK,” ucapnya.
Setelah insiden pelecehan seksual tersebut, lanjut Renis, idealnya para Komisioner KPU Kabupaten Kuningan seharusnya mengupayakan tindakan preventif untuk mencegah terulang kembalinya kasus serupa.
Kurangnya tindakan preventif untuk mencegah terulang kembalinya kasus serupa menunjukan bahwa para Komisioner KPU Kabupaten Kuningan hari ini memang benar memiliki krisis etika dan moral dalam melaksanakan tugas serta pengawasan dalam pembinaan
“Bukan hanya berhenti di point itu saja. Tentu kami juga menyikapi terkait akuntabilitas yang mana perlu di miliki oleh KPU Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.
Mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang hari ini dilakukan KPU Kabupaten Kuningan menjadi penyebab keraguan terkait kesiapan dalam pengelolaan anggaran.
“Integritas, moral, dan akuntabilitas adalah pilar utama yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Kuningan, dengan sederet permasalahan yang muncul, telah gagal menjaga nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, langkah mundur adalah tindakan paling bertanggung jawab dan bermartabat untuk memulai reformasi total demi pemilu yang lebih baik di masa depan,” paparnya.
Masyarakat Kabupaten Kuningan layak mendapatkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan transparan. Reformasi KPU adalah langkah awal untuk mengembalikan demokrasi ke jalurnya dan memastikan suara rakyat benar-benar dihargai.
Atas hal tersebut, PC IMM Kuningan akan melakukan “Seruan Untuk Reformasi Total”. “Langkah kami PC IMM Kuningan tidak hanya akan berhenti pada aksi jilid 2 saja. Akan ada aksi aksi selanjutnya sampai apa yang hari ini kami perjuangkan mampu menghasilkan kebaikan terhadap Kabupaten Kuningan,” pungkas Renis. (Abel)