banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kekerasan Berbasis Gender Jadi Sorotan Akhir Tahun

Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Jumlah pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan menjadi sorotan diakhir tahun 2024. Kondisi ini menjadi perhatian banyak pihak dan diperlukan aksi nyata pencegahan untuk menurunkan angka kasusnya.

Hal itu menjadi pembahasan serius dalam kegiatan Sarasehan Meneropong Indramayu Dalam Perspektif Perempuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dengan bersama Wadon Dermayu Pilih LuckySae (Waderplus), Senin (9/12/2024) di Aula Nyi Endang Darma Universitas Wiralodra Indramayu.

banner 728x250

Disampaikan Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih SPsi, kegiatan tersebut bertajuk Suarane Reang dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HSKtP) dan HUT ke-3 Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu.

Ia memaparkan, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, mencatat jumlah pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 289.111 kasus. Ada 3.303 kasus diantaranya diadukan ke Komnas Perempuan.

“Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidup mereka,” jelasnya.

Dari total pengaduan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi di ranah personal yang jumlahnya sebanyak 284.741 kasus atau 98,5 persen. Disusul kasus di ranah publik sebanyak 4.182 kasus atau 1,4 persen, dan di ranah negara 188 kasus atau 0,1 persen.

“Kekerasan berbasis gender termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkosaan, pelecehan seksual, perkawinan anak, dan eksploitasi seksual, yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.

Berdasarkan dara dari pendampingan kasus Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu selama tahun 2024, yaitu ada 15 kasus penanganan. Jumlah ini terdiri dari 13 kasus kekerasan seksual dan 2 kasus KDRT. Sedangkan prevensi gender korban terdiri dari 14 perempuan dan 1 laki-laki. Adapun rentang usia korban antara 3-17 tahun sebanyak 14 orang, dan usia 50 tahun berjumlah 1 orang.

Melalui momentum ini, lanjut Darwinih, pihaknya mengajak semua pihak baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya untuk kembali merefleksikan setiap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun persoalan lain yang ada dan telah dilakukan di Kabupaten Indramayu.

“Sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih memperluas aksi nyata pencegahan dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kesejahteraan sosial lainnya,” ujar dia.

Dikatakan, diselenggarakannya kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya dengan menjadikannya sebagai wadah menampung keresahan, ide dan gagasan persoalan kekerasan perempuan, anak, dan persoalan sosial lainnya. Juga untuk meningkatkan kesadaran bersama terkait dengan persoalan sosial yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Bertujuan juga guna mewujudkan komitmen bersama antar multi stakeholder untuk penyelesaian persoalan sosial, pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!