banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kementerian ATR/BPN Serius Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumatra Barat: 129 Sertipikat Diserahkan

Bingkaiwarta, PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam menghormati tanah ulayat di Indonesia melalui program sertifikasi tanah masyarakat hukum adat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, pada hari Selasa, 30 September 2025.

Wamen Ossy menyatakan, “Sumatra Barat memiliki karakteristik khusus dalam pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menggarap 51 bidang potensi tanah ulayat dengan total luas 3.037 hektare. Upaya ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.”

banner 728x250

Sebagai bukti keseriusan dalam sertifikasi tanah ulayat, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah mengunjungi Sumatra Barat pada April 2025 untuk melakukan sosialisasi terkait tanah ulayat. “Kehadiran Bapak Menteri Nusron Wahid dalam pembukaan sosialisasi tersebut, diikuti dengan sosialisasi di seluruh kota/kabupaten di Sumatra Barat, menunjukkan betapa pentingnya isu ini bagi kami,” imbuhnya.

Dalam acara penyerahan sertipikat tersebut, Wamen Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan 10 sertipikat hak atas tanah. Secara keseluruhan, terdapat 129 sertipikat yang diserahkan, terdiri dari 107 Sertipikat Hak Milik, 18 Sertipikat Hak Pakai, dan 4 sertipikat wakaf. Sertipikat-sertipikat ini diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.

Menko AHY menambahkan bahwa upaya sosialisasi dan sertifikasi tanah adat ini adalah langkah nyata Pemerintah Republik Indonesia dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. “Saya, bersama Bapak Menteri ATR, Bapak Nusron Wahid, Bapak Wamen ATR, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” tegas Menko AHY.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran; Wali Kota Padang, Fadly Amran; serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan