Bingkaiwarta, JAKARTA – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Hal itu ditegaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang digelar BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (7/7/2025).
“Kalau bicara SAKIP, maka kita bicara akuntabilitas atas apa yang dititipkan rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, uangnya dipakai apa, buktinya apa, dan apakah sesuai yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujarnya.
Dalu menekankan, keberhasilan SAKIP membutuhkan sinergi semua bagian organisasi, layaknya tubuh manusia yang hanya akan optimal jika seluruh organnya bekerja bersama.
Ia juga menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran.
“SAKIP adalah cara pemerintah merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerja secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut kunci meraih predikat SAKIP A adalah kepemimpinan yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi.
“Kalau tidak ada kebersamaan, kemungkinan kecil SAKIP A tercapai. Kita semua di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapainya,” kata Pudji.
Menurutnya, pemimpin bukan hanya Pejabat Struktural di atas kertas, tetapi figur teladan yang membimbing dan mengawasi. Jika pemimpin hanya duduk di belakang meja, lanjutnya, akan membuka celah persoalan birokrasi.
“Pengawasan itu tugas utama pemimpin,” tegas Sekjen.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Banyak masalah hukum, katanya, muncul karena lemahnya komunikasi dan koordinasi.
Pudji menegaskan, perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Pihaknya bersama Inspektorat Jenderal akan bertindak tegas kepada pihak yang tidak mendukung agenda perbaikan ini.
“Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutupnya.
Webinar ini turut menghadirkan Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan, serta diikuti sekitar 1.000 peserta, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran di pusat maupun daerah. (Abel/hms)














