Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ketua DPC Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kabupaten Kuningan, Mumuh Muhyiddin SH, mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara langsung kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan terdampak ekonomi.
Menurutnya, penyaluran CSR yang terlalu birokratis kerap kehilangan dampak nyata di lapangan. “CSR jangan berhenti di lembaga. Masyarakat hari ini butuh aksi nyata. Kalau perusahaan langsung menyentuh rakyat, misalnya lewat bantuan usaha, beasiswa, atau program padat karya, itu jauh lebih terasa dan bermartabat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Data BPS Kabupaten Kuningan tahun 2024 mencatat penduduk miskin mencapai 11,88% atau sekitar 131.830 jiwa. Angka ini menempatkan Kuningan di atas rata-rata kemiskinan Jawa Barat (7,46%) dan nasional (8,57%).
Mumuh menilai kondisi tersebut sebagai alarm serius, apalagi di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menegaskan, dana CSR merupakan bentuk partisipasi dunia usaha dalam mengatasi masalah ekonomi masyarakat.
Ia merujuk pada Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, hingga Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mewajibkan CSR diarahkan pada keberlanjutan sosial dan lingkungan.
“CSR itu bukan hibah ke pemerintah, tapi tanggung jawab korporasi terhadap masyarakat. Dan dalam praktiknya, bisa langsung diberikan kepada penerima manfaat,” tegasnya.
Mumuh yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan dan jurnalis senior ini mencontohkan penyaluran CSR yang efektif, seperti bantuan alat usaha mikro, beasiswa pelajar prasejahtera, perbaikan sanitasi di permukiman miskin, pelatihan kerja, dan inkubasi wirausaha pemuda desa.
“Paradigmanya harus diubah. CSR bukan sekadar pencitraan, tapi bagian dari keadilan sosial. Khusus di Kuningan yang sedang tidak baik-baik saja, CSR langsung ke masyarakat bisa membantu menekan kemiskinan dan pengangguran,” pungkasnya. (Abel)
