Bingkaiwarta, KUNINGAN – Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Setda Kuningan Islamic Center (KIC), pada Rabu (3/9/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kuningan dalam membangun daerah yang inklusif, ramah, dan berpihak kepada penyandang disabilitas.
Komisioner KND, Jona Aman Damanik, menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan inklusi di tingkat daerah. “Kami melihat praktik baik sudah berjalan di Kuningan. Harapan kami, lahir regulasi dan program baru yang semakin memperluas akses bagi penyandang disabilitas agar mereka benar-benar menjadi bagian aktif pembangunan,” ujarnya.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyambut baik kehadiran KND dan menegaskan komitmen Pemkab. “Alhamdulillah, ada dukungan dari anggota DPR RI berupa beasiswa untuk siswa berkebutuhan khusus. Pemkab juga telah melatih penyandang disabilitas di bidang pelayanan hotel dan kafe. Upaya ini akan terus berlanjut sebagai bentuk keberpihakan kami agar mereka semakin mandiri,” ungkapnya.
Komitmen itu sebelumnya sudah diwujudkan lewat pencanangan program “Sadulur Disabilitas” pada Kamis (14/8/2025) di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus. Dalam kegiatan serentak se-Jawa Barat tersebut, puluhan siswa penyandang disabilitas di Kuningan menerima langsung dokumen kependudukan mulai dari Kartu Keluarga, KIA, KTP, hingga Akta Lahir.
Pj Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, menambahkan bahwa inklusi di Kuningan bukan sekadar layanan dasar, melainkan jaminan keberlanjutan hak-hak penyandang disabilitas. “Pemerintah hadir untuk memastikan hak di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial. Jangan ada satupun warga yang tertinggal,” tegasnya.
Hal serupa ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Uu Kusmana, yang menyebut arah kebijakan pendidikan kini semakin inklusif. “Kami sudah memiliki SK Bupati untuk memperkuat layanan inklusi di sekolah-sekolah. Prinsipnya, semua anak punya hak yang sama untuk belajar dan berkembang,” katanya.
Dukungan anggaran juga menjadi faktor penting. Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, menegaskan bahwa inklusi tidak boleh berhenti pada seremoni. “Anggaran daerah harus memberi ruang agar program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas bisa terus berjalan,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Elon Carlan, menegaskan Kuningan sudah punya fondasi kuat sebagai daerah pelopor inklusi. “Bahkan sebelum regulasi nasional lahir, Kuningan sudah bergerak lebih dahulu. Buktinya, ada lebih dari 30 penyandang disabilitas yang sudah menjadi pegawai, bahkan ada yang dipercaya menduduki jabatan. Ini bukti nyata keberpihakan,” ungkapnya.
Audiensi ini sekaligus mempertegas bahwa Kuningan adalah kabupaten untuk semua. Di sini, penyandang disabilitas bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga mitra sejajar dalam pembangunan daerah. (Abel)














