Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kuningan, di Aula Diskatan, Kamis (10/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk menjalin kolaborasi serta meningkatkan pendampingan hukum terkait program kegiatan dinas, khususnya dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini disaksikan oleh Kasi Datun Kajari Kuningan Angga Insana Husri, S.H., M.H. beserta Jaksa Pengacara Negara, Kepala Bidang lingkup Diskatan dan Kepala UPTD Diskatan se-Kabupaten Kuningan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah, SH., MM mengemukakan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antar lembaga pemerintah. “Kerja sama ini merupakan salah satu program dari Kejaksaan dalam memberikan pendampingan terhadap program kegiatan dinas,” ujar Dudi.
Menurut Dudi, Dinas memiliki kewenangan dalam hal teknis, sementara Kejaksaan memiliki kewenangan dalam hal yuridis. “Kami siap mengakselerasikan setiap program kegiatan dinas, dan kami juga berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diambil oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Dan kami siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan untuk mencegah dan menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin muncul,” ungkapnya.
Dudi juga menekankan agar setiap proses pelaksanaan program kegiatan harus sesuai dengan aturan. Komunikasi yang baik menjadi kunci agar setiap program kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Melalui kegiatan ini, pihaknya mengatakan pendampingan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana seperti korupsi atau tindak pidana lain yang dapat merugikan negara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si menyampaikan, bahwa kerja sama ini sangat penting dalam memastikan semua program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang meningkat.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kuningan, kami percaya bahwa efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan ketahanan pangan akan meningkat,” ujar Wahyu.
Wahyu berharap melalui perjanjian kerja sama ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan kinerja dan keberhasilan program-programnya, sekaligus memperkuat upaya mencapai ketahanan pangan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Kuningan. (Abel)














