Bingkaiwarta, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah” di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh para kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dari berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Banten. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., turut hadir bersama para sekretaris daerah yang wilayahnya diundang dalam rapat koordinasi ini.
Wakil Ketua KPK, Johannes, dalam sambutannya meminta pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyoroti masih adanya budaya korupsi di internal pemerintahan daerah yang dinilai dapat menghambat pembangunan.
“Budaya korupsi kerap menghambat pembangunan daerah karena banyak pihak berpikir berulang kali untuk berinvestasi. Ini mengapa saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi. Rapat koordinasi ini menjadi wujud pentingnya sinergi, integritas, dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. (Abel)
