Bingkaiwarta, BANDUNG – Kabupaten Kuningan meraih penghargaan atas Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan atas dukungan Kuningan dalam pembangunan daerah melalui transformasi digital dokumen hukum kepada masyarakat. Acara penyerahan berlangsung di Aula Timur Gedung Sate, Bandung, pada Senin (29/9/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Mahardika Rahman, SH. MH.
Wahyu Hidayah menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan good governance. “Kami berupaya memberikan kemudahan akses terhadap dokumen dan informasi hukum yang tersedia bagi masyarakat,” ujarnya.
Wagub Erwan Setiawan dalam sambutannya menekankan pentingnya JDIH dalam menyediakan akses cepat dan mudah terhadap dokumen hukum yang akurat dan terpercaya. “Apresiasi ini adalah simbol dan pengakuan atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan. Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi peningkatan inovasi, kreativitas, dan kontribusi dalam memajukan JDIH,” katanya.
Kepala Biro Hukum dan Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T, melaporkan bahwa penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH di Jawa Barat, termasuk JDIH Pemda Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, dan Perguruan Tinggi. (Abel)
