banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Lapas Kuningan Gelar Donor Darah Rutin, 26 Pendonor Berhasil Berkontribusi

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan donor darah rutin yang diikuti oleh jajaran petugas dan anggota Persatuan Insan Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (06/02/2026).

banner 728x250

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata lembaga dalam mendukung upaya kemanusiaan, khususnya untuk membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini bekerja sama dengan pihak Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuningan yang menyediakan tenaga medis dan fasilitas untuk proses pendonoran.

Perwakilan dari UTD RSUD Kuningan, dr. Siti Nurhaliza, yang turut mengawasi proses kegiatan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Lapas Kelas IIA Kuningan. “Donor darah yang dilakukan secara rutin seperti ini sangat berperan penting dalam menjaga ketersediaan stok darah di rumah sakit. Kami sangat mengapresiasi kontribusi dari seluruh pendonor yang telah mau memberikan bagian darahnya untuk membantu sesama,” ucapnya.

Sebanyak 30 orang mendaftarkan diri sebagai pendonor. Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat, meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan tanda-tanda kesehatan lainnya, 26 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sedangkan 4 orang lainnya belum dapat mendonorkan darah karena alasan kesehatan, seperti konsumsi obat-obatan tertentu dan kondisi tekanan darah tinggi. Para pendonor yang tidak memenuhi syarat juga diberikan penjelasan dan nasihat kesehatan oleh tim medis untuk dapat mendonorkan darah di kesempatan berikutnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah rutin ini merupakan wujud kepedulian sosial dan empati jajaran pemasyarakatan terhadap sesama. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur pelayanan darah sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang bersifat kemanusiaan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat menumbuhkan kepedulian sosial serta memupuk rasa kemanusiaan di lingkungan keluarga besar Lapas Kelas IIA Kuningan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami juga berencana untuk mengajak narapidana yang memenuhi syarat dan bersedia untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah pada gelombang berikutnya,” ujar Sukarno Ali.

Kegiatan donor darah rutin ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Kuningan juga berharap dapat terus melaksanakan kegiatan ini secara berkesinambungan setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan