Bingkaiwarta, JAKARTA – Transformasi digital layanan pertanahan yang digarap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan seiringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan publik, tetapi juga memberikan perlindungan optimal terhadap data masyarakat serta menjamin keabsahan dokumen pertanahan.
“Transformasi digital harus selalu diimbangi dengan penguatan keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Berdasarkan data statistik, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga unggulan, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan tersebut, Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara Peralihan Hak berjalan dalam model hybrid.
“Implementasi layanan elektronik memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang langsung ke Kantor Pertanahan dan menekan antrean hingga 80%,” jelas Menteri Nusron.
Selain kemudahan, digitalisasi juga memberikan manfaat strategis seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, atau kerusakan; menjamin keaslian dokumen melalui sistem terintegrasi; serta memudahkan akses data yang lebih aman. Menurutnya, sertipikat elektronik juga menjadi solusi efektif untuk mencegah pemalsuan dokumen pertanahan.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.
Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang diterbitkan ATR/BPN mencapai 7,6 juta buah atau sekitar 7,8% dari total sertipikat nasional. Sisanya, sekitar 89,4 juta sertipikat (92,2%) masih berbentuk analog.
Rapat bersama Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkup ATR/BPN. (Abel/hms)













