Bingkaiwarta, KUNINGAN – Farhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan menyerahkan satu ekor satwa liar yang dilindungi, yakni Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) kepada BKSDA( Badan Konservasi Sumber Daya Alam ) Wilayah III untuk di rehabilitasi dan di lepas liarkan ke habitatnya, Jumat (14/1/2022).
Mahasiswa Semester 1 STISHK Kuningan ini menemukan Kukang Jawa di sekitar area perkebunan warga Komplek Pondok Pesantren Husnul Khotimah pada Kamis Malam pukul 19.00 WIB, “Saat itu, saya melihat Kukang Jawa sedang melintas di jalan raya. Sehingga saya berinisiatif untuk membantu hewan tersebut,” ujar Farhan kepada bingkaiwarta.co.id, Sabtu (15/1/2022).
Dikatakan Farhan, satwa tersebut akan diobservasi oleh petugas Balai KSDA Provinsi Jawa Barat Wilayah III yang memastikan satwa dalam keadaan sehat
Populasi kukang ini mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, baik sebagai hewan peliharaan eksotis, dan terkadang digunakan untuk obat tradisional. Populasi yang tersisa memiliki kepadatan yang rendah, dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa.
Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Sekali satwa punah dari muka bumi, maka dunia akan menjadi tempat yang sepi dan tidak ramah lagi bagi manusia. “Jadi, kita harus mulai berpikir bahwa masa depan yang berkelanjutan adalah keniscayaan, sudah waktunya kita berubah. Yuk berikan kesempatan kepada satwa untuk berkembang biak dan bisa kembali hidup di alamnya agar kesimbangan ekosistem dapat tercapai,” ajak Farhan.
Ia melanjutkan, “Mencintai bukan berarti harus memiliki, biarkan satwa liar hidup bebas di alam liar demi masa depan anak cucu kita. Setiap mahluk yang diciptakan pasti ada manfaatnya untuk alam ini. Yuk sama sama berpegangan tangan jaga kehidupan mereka !!,” pungkasnya. (Abel Kiranti)