Bingkaiwarta, CIREBON – Tim Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga remaja yang hendak melakukan tawuran konten di Jalan Katiasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Ketiga pelaku tersebut adalah A (16), MF (21), dan NY (18). Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdhan, mengungkapkan bahwa pada Sabtu dini hari, mulai pukul 02.00 WIB, Tim Maung Presisi melakukan patroli dalam rangka menciptakan kondisi aman dan mengantisipasi tawuran konten serta balap liar jalanan. Patroli tersebut dilakukan di sekitaran Jalan Katiasa, depan Makam Kemlaten.
“Saat melaksanakan patroli, kami memantau melalui live Instagram dan terdeteksi sekelompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten. Setelah kami melakukan penyisiran, ternyata benar telah terjadi tawuran dan langsung kami amankan ketiga pelaku tersebut,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).
Tim Maung Presisi berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa empat bilah celurit, satu pedang, satu besi panjang yang menyerupai senjata tajam, dan empat buah handphone dengan merk Tecno Pova, Oppo, Samsung, dan Vivo. Selain itu, ditemukan juga satu botol minuman keras jenis ciu.
Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.
Endoy menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif untuk mencegah terjadinya tawuran konten dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kejadian tawuran dan balap liar di wilayah Kota Cirebon. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif,” jelasnya.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. (SLE)