Bingkaiwarta, KUNINGAN – Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan setelah terungkap belum optimalnya pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini mengemuka saat forum RUANG BERITAKU (Ruang Diskusi Wartawan Bersuara Kita Kuningan) menyambangi kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Rabu (15/10/2025) pagi.
Kepala Bidang UMKM dan Perindustrian, Alvin Fitranda, mengungkapkan bahwa UMKM binaannya belum secara langsung terlibat dalam rantai pasok Program MBG. Dapur-dapur penyedia makanan dalam program tersebut diketahui lebih banyak menggunakan bahan baku dari vendor atau pihak ketiga.
“UMKM binaan kami lebih banyak memproduksi produk jadi, bukan bahan baku mentah seperti yang dibutuhkan dapur MBG,” ujar Alvin.
Padahal, Diskopdagperin Kuningan melihat peluang besar bagi UMKM lokal untuk masuk ke dalam ekosistem Program MBG, asalkan koordinasi yang baik dapat dibangun. Alvin mencatat, terdapat 32 UMKM yang memproduksi produk olahan berbasis ikan dan ayam, serta 329 UMKM produsen kue berbahan dasar telur ayam yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, pihak Diskopdagperin juga telah melakukan upaya untuk efektifitas dalam program MBG tersebut. Seperti misalnya, jika ada yang membuat MBG bisa lapor ke bagian UMKM dan Perindustrian dengan mengandalkan pegawai Non ASN. Namun, setelah berjalannya waktu, tidak ada lagi laporan yang masuk. “Jadi sampai sekarang secara tertulis kami belum memiliki data MBG yang sudah berdiri. Ya, karena itu tadi tidak adanya koordinasi antar dinas atau lembaga terkait,” ungkap Alvin.
Alvin menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait, ahli gizi, dan media massa, dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan program secara adil dan akuntabel. Pihaknya bahkan siap menyusun roadmap keterlibatan UMKM dalam Program MBG jika ada arahan dari pihak pengelola dapur, serta siap terintegrasi ke dalam sistem digital MBG.
“Misalnya, kalau tahu jadwal menu sepekan ini apa saja, untuk pangan berprotein bisa memberdayakan UMKM yang memproduksi abon dan nugget olahan ikan. Yang snack bisa melibatkan UMKM yang memproduksi kue kering,” jelasnya.
Diskopdagperin Kuningan juga bisa membuka ruang pengaduan bagi UMKM yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan program MBG, serta siap bekerja sama dengan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) untuk melindungi pelaku UMKM jika ada praktik tidak sehat.
Sayangnya, kurangnya koordinasi antar pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG menjadi alasan utama mengapa implementasi program di lapangan masih terkesan kurang optimal. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius agar Program MBG dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM di Kabupaten Kuningan. (Abel)
