Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah membenarkan adanya kejadian perampokan yang menimpa Hj. Ecin Kuraesin (80) warga Lingkung Lamepayung RT 03 RW 08 Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kuningan atau tepatnya depan SMA Kosgoro Kuningan.
“Iya betul, kejadiannya pada hari Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/2/2022).
Dijelaskan Kasat, pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai petugas kesehatan. Kemudian mengelabui korban dengan memeriksa kondisi korban dan pelaku yang lain menggasak harta benda korban
“Saat itu korban didatangi 4 orang perempuan yang mengaku dari Tenaga Kesehatan (Nakes) dan menanyakan tentang vaksinasi. Ke empat perempuan tersebut akhirnya mengelabui korban, hingga barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp. 25.429.000 dan perhiasan berupa 1 buah gelang emas (10 gram) dan 2 buah cincin emas (10 gram) yang disimpan di dalam kamar korban, dicuri para pelaku,” jelasnya.
Setelah pelaku keluar dari rumah korban, diketahui barang dan uang tersebut sudah hilang. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Kuningan pada hari Minggu tanggal 6 Pebruari 2022 pukul 17.00 WIB.
“Korban mengalami kerugian senilai Rp. 41.429.000,- ( empat puluh satu juta empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), Diduga para pelaku mengendarai kendaraan roda empat,” ujarnya.
Kini unit reskrim Polsek Kuningan dan sat reskrim Polres Kuningan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Abel Kiranti)