Bingkaiwarta, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa tidak ada kasus sengketa tanah baru yang muncul selama tahun pertama Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel guna mencegah sengketa tanah yang merugikan masyarakat.
“Alhamdulillah, hingga saat ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah baru. Artinya, belum ada produk kita selama setahun ini yang digugat atau bermasalah,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sengketa tanah yang ada saat ini merupakan kasus-kasus lama yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menyelesaikan sengketa pertanahan agar tidak berlarut-larut.
“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada adalah masalah residu dari 5, 10, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelasnya
Dalam mengatasi sengketa pertanahan, Menteri Nusron menekankan pentingnya pencegahan. Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel untuk mencegah praktik mafia tanah.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan kerugian senilai Rp9,67 triliun dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertanahan tahun 2025. Selain itu, sekitar 13 ribu hektare bidang tanah juga berhasil diselamatkan.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif adalah dengan membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, agar tidak bisa dibobol atau diakali,” tegas Menteri Nusron.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Nusron usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI di Istana Negara. Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (Abel/hms)
