Bingkaiwarta, BOGOR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berlandaskan pada prinsip kepastian dan transparansi waktu. Prinsip ini menjadi pijakan utama dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kantor kita berorientasi pada pelayanan, dengan kata kunci kepuasan pelanggan. Pelanggan puas jika ada kepastian kapan proses selesai dan bisa melacak perkembangan berkas mulai dari mana dan berada di tahapan apa,” ujar Menteri Nusron saat memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2026).
Dalam kesempatan yang juga dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Menteri Nusron membahas kelanjutan percepatan penyelesaian berkas pelayanan yang telah menjadi fokus sejak kuartal IV tahun lalu. Ia menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi untuk pelayanan profesional dan akuntabel.
“Ini salah satu pentingnya SOP – sebagai seni pengamanan diri dan menjaga kepuasan pelanggan. Kita harus melayani masyarakat dengan cara yang prudent, sesuai aturan, namun tetap cepat agar para pemohon merasa puas,” jelasnya.
Rapat diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai wilayah di Jawa Barat, antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi. Para peserta diminta memaparkan permasalahan di masing-masing satuan kerja, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pelayanan.
Menyoroti peran Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, Menteri Nusron menekankan perlunya penguatan kapasitas SDM, khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten.
“Khususnya di Jawa Barat, kita harus memperkuat SDM yang ditempatkan di Jabodetabek dan Banten agar memiliki kemampuan profesional, bertanggung jawab, berjiwa pemimpin, prudent, namun tetap berani. Jika hanya berani tanpa prudent, akan berpotensi menimbulkan masalah,” imbau beliau.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajarannya. (Abel/hms)














