Bingkaiwarta, BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang terdaftar dan yang telah bersertipikat. Hal ini disampaikannya di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025), di Kota Banjarbaru.
Menurut Menteri Nusron, hambatan utama dalam proses sertipikasi tanah sering kali muncul dari beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung masyarakat.
“Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59%, yang terdaftar 66,4%. Artinya ada masyarakat yang sudah ikut program PTSL, tapi ketika proses sertipikasi harus bayar BPHTB—karena tidak mampu—akhirnya mandek,” jelas Nusron.
Ia menegaskan bahwa perbedaan sekitar 7,4% tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi menghambat percepatan program sertipikasi tanah secara nasional.
“Kita harus cerdas membaca data. Solusinya? Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati atau wali kota. Minta keringanan BPHTB,” tegasnya.
Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, guna mencari jalan keluar terhadap kendala fiskal yang membebani masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, menanggapi pernyataan Menteri Nusron dengan menyebut bahwa kolaborasi bersama pemerintah daerah sudah berjalan.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah karena kami yakin itu menjadi kunci utama untuk mempercepat realisasi program-program strategis pertanahan,” ujar Abdul Aziz.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Menteri Nusron juga meresmikan Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan penandatanganan prasasti. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito. (Abel/hms)
