banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Menteri ATR/BPN Tegaskan Sertifikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Adat di Papua

Bingkaiwarta, JAYAPURA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak masyarakat adat di Papua melalui sertifikasi tanah ulayat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa sertifikasi ini bukan hanya tugas rutin, tetapi juga wujud sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional.

“Ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” tegas Menteri Nusron saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).

banner 728x250

Di hadapan masyarakat adat, Menteri Nusron menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat bertujuan untuk memastikan hak-hak mereka tercatat jelas dan terlindungi dari sengketa, bukan untuk mengambil alih kewenangan adat. “Justru negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Cenderawasih telah mengidentifikasi 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi disertifikasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat tentang pentingnya sertifikasi tanah ulayat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengapresiasi sosialisasi ini dan menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap perlindungan tanah ulayat di Papua. “Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi itu adalah identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan untuk semua tanah di Papua,” ujarnya.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menambahkan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah langkah penting dalam memperkuat implementasi otonomi khusus Papua. “Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua, terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi; serta sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua dan Forkopimda Provinsi Papua. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan