banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Menteri ATR/BPN Teken Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan dalam Waktu Dekat

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai fondasi hukum dalam pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

banner 728x250

“Hari ini kita mengadakan rapat lintas sektoral untuk membahas konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah, dalam 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu (01/10/2025).

Persetujuan substansi ini merupakan syarat utama dan wujud tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Setiap RTRW Kabupaten maupun Provinsi di seluruh Indonesia wajib mengantongi persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa persetujuan ini adalah hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, semua pihak, baik dari daerah (empat kabupaten dan provinsi), Ketua DPRD, serta seluruh kementerian terkait, telah menyetujui dan tidak ada pertentangan,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa percepatan penyusunan RTRW ini didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang telah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres ini diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk mempercepat pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di seluruh wilayah, termasuk Papua Selatan,” katanya.

Langkah percepatan ini dianggap krusial agar kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa kendala. “Kita ingin bergerak cepat agar swasembada segera terwujud, baik di sektor pangan, air, maupun energi. Semua sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut adalah Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, beserta jajaran, serta sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan