Bingaiwarta, INDRAMAYU – Pengacara Ruslandi Laporkan oknum wartawan di Indramayu yang bernama Hasyim, atas dugaan pencemaran nama baik dalam penulisan berita dan penyebaran video yang tersebar di media sosial Whatsapp.
Pada hari selasa (6/2/2024) Ruslandi mendapatkan informasi, terdapat video yang berisikan tentang pencemaran nama baik dengan cara memfitnah latar belakang kehidupan pribadi dirinya.
“Itu tidak sesuai dengan fakta, yang dilakukan oleh Hasyim dengan tujuan agar orang lain mengetahui,” ungkapnya, Kamis (8/2/2024).
Ruslandi mengatakan, Hasyim telah membuat video dengan narasi memfitnah dan telah menggelapkan mobil milik negara serta uang milik klien.
“Bahwa narasi konten tersebut sama sekali tidak benar dan fitnah yang sangat keji, saya tidak pernah menggelapkan mobil dinas, faktanya mobil dinas sebagai wakil ketua DPRD Indramayu sudah saya kembalikan kepada bagian Asset Badan Keuangan Daerah Kab. Indramayu pada bulan agustus 2021,” katanya.
“Hasyim menyerang dan memfitnah saya karena merasa ada penitipan uang dari kakak kandung tersangka Idris yang menjadi klien saya, yang menurut Hasyim uang tersebut tidak diserahkan kepada Hasym sebagai ganti rugi akibat tindakan klien saya,” terangnya.
“Dalam surat pengaduan ke Polres Indramayu, saya menyertakan Bukti transfer pengembalian uang, buku nikah dan video konten dengan narasi pencemaran nama baik saya dalam pengaduan ini,” tutupnya. (SLE)