Oleh : Ummu Zeyn
Akhir tahun lalu, banyak duka menghampiri negeri tercinta ini. Berbagai bencana datang silih berganti dibeberawa wilayah. Banjir, longsor, gempa bumi susul menyusul di beberapa tempat. Akibat bencana ini, tidak sedikit warga yang mengalami luka-luka bahkan kehilangan nyawa, kehilangan tempat tinggal, rusaknya berbagai fasilitas umum dan banyak lagi kerugian fisik dan materi yang ditimbulkan.
Dalam Islam, seorang muslim wajib untuk membantu saudaranya yang sedang tertimpa kesulitan, termasuk akibat terjadinya bencana alam. Namun tanggung jawab terbesar sesungguhnya ada di pundak negara, karena negara adalah pengayom, pelayan dan pelindung bagi rakyat.
Dalam suatu hadits dikatakan, Rasulullah Saw bersabda, “seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya”. (HR Bukhari Muslim).
Dalam perspektif Islam, menngahadapi bencana ada dua Aspek, yaitu aspek ruhiyah dan aspek siyasiyah. Aspek ruhiyah adalah menyakini bahwa bencana yang telah terjadi adalah qodo dari Allah yang harus kita terima sebagai ketetapannya, memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan bencana, menyadari ada andil manusia yang berbuat kerusakan dan segera bermuhasabah, sabar dan tawakal.
Adapun aspek siyasiyah berkaitan dengan politik tata ruang dan mitigasi bencana. Negara dalam sistem Islam akan melakukan tindakan pencegahan bencana dengan mengatur lingkungan sesuai syariat Islam dan sistem tata ruang berbasis keselamatan jiwa bukan sekedar profit.
Pemimpin dalam sistem Islam akan bersungguh-sungguh melakukan mitigasi bencana agar bisa meminimalisir risiko. Negara akan mengerahkan segenap kemampuan, baik dari sumber daya manusia, peralatan, dan lainnya termasuk pendanaan. Tidak ada istilah tidak ada anggaran untuk penanggulangan bencana. Bahkan ketika kas di Baitul Mal kosong, Islam memiliki solusi pendanaan. Yaitu dengan menarik dharibah dari orang-orang kaya yang sifatnya situasional. Atau jika diperlukan negara boleh meminjam dana dari orang-orang kaya agar penanggulangan bencana segera dilakukan.
Prof Dr. Fahmi Amhar seorang intelektual muslim mengatakan jika banjir terjadi cuma insidental, maka itu persoalan teknis saja. Namun jika terjadi berulang dan makin parah, maka ini pasti persoalan sistemik. Kalau persoalan teknis bisa dengan cara membuat bendungan baru, pompa air, kanal dan solusi teknis lainnya.
Sementara kalau sistemik ini terjadi karena tidak ada tata kelola ruang yang baik. Kemiskinan mendorong masyarakat menempati daerah aliran sungai, keserakahan membuat hutan digunduli. Ketidakamanahan pejabat, kerakusan oligarki, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan lainnya.
Hal seperti ini terjadi karena masih sistem kapitalisme yang diterapkan. Berbeda ketika sistem Islam yang diterapkan.
Sistem Islam akan memetakan lahan sesuai fungsinya. Bahkan negara bisa melakukan Hima untuk konversi dan menjaga keseimbangan alam. Sistem pendidikan islam akan mencetak generasi berkepribadian Islam. Generasi yang kokoh keimanan dan ketakwaannya. Sebagai bekal untuk terhindar dari perbuatan keji, kemaksiatan dan kejahatan. Generasi yang menguasai berbagai ilmu terapan yang dibutuhkan dalam kehidupan, sehingga akan bisa melahirkan para ilmuwan besar di bidangnya termasuk dalam mitigasi bencana.
Negara akan memfasilitasi berbagai riset dan penelitian, menyediakan laboratorium dan sarana lain untuk menunjang para peneliti dan ilmuwan untuk mengembangkan ilmu mereka guna kemaslahatan umat. Sehingga nanti dapat digunakan untuk melakukan mitigasi bencana.
Dalam hal layanan kesehatan, Islam memandang bahwa kesehatan adalah hak semua rakyat, apalagi untuk bencana alam ,maka Negara akan memastikan para korban yang terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan, pengobatan, makanan dan kebutuhan lainnya. Termasuk untuk mengatasi trauma akibat bencana.
Lebih dari itu, pemimpin dalam Islam juga akan senantiasa mengingatkan rakyatnya untuk bermuhasabah ketika ada musibah, semisal mendatadaburi ayat- ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan bencana yang disebabkan karena ulah perbuatan manusia sendiri. Sehingga menjadi pengingat agar rakyat tidak melakukan kerusakan, akibat keserakahan dan kerakusan yang akan berdampak pada alam.
Dan semua itu akan terwujud ketika syariat Islam mau diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Wallahu A’lam Bi Ash-shawwab














