Bingkaiwarta, BANDUNG – Akhir pekan kini bukan lagi sekadar waktu untuk beristirahat bagi sebagian warga Kota Bandung. Melalui inovasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat kini dapat mengurus keperluan administrasi pertanahan dengan lebih fleksibel tanpa harus mengorbankan jam kerja.
Layanan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN ini menjadi angin segar bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Cibiru. Ia datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung pada hari Sabtu untuk mengambil produk hasil roya miliknya.
“Minggu lalu saya mengajukan roya dan diminta menunggu satu minggu. Kebetulan hari ini sudah selesai, jadi bisa langsung diambil tanpa harus izin keluar kantor di hari kerja,” ujar Nurul usai menerima berkasnya, kemarin.
Senada dengan Nurul, Sansan (52), seorang wiraswasta, juga merasa terbantu dengan adanya jam operasional di akhir pekan ini. Menurutnya, PELATARAN memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat yang sulit meninggalkan pekerjaan pada hari efektif.
“Kalau hari kerja saya sangat sibuk. Dengan adanya layanan di hari Sabtu, saya bisa menyempatkan waktu dengan lebih tenang,” ungkap Sansan.
Sebagai informasi, layanan PELATARAN hadir setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Program ini diprioritaskan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan mereka.
Hadirnya PELATARAN merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan di berbagai daerah untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan. Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda urusan administrasi pertanahan mereka, sehingga kepastian hukum atas tanah dapat terwujud dengan lebih efisien. (Abel/hms)














