Bingkaiwarta, KUNINGAN – Rencana pelaksanaan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan untuk tingkat eselon 2b, seperti Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, dan Kepala Dinas, mulai memunculkan prediksi dan isu di berbagai kalangan masyarakat. Meski jadwal pastinya belum ditentukan, wacana mutasi atau rotasi ini ramai diperbincangkan.
Pengamat Kebijakan Publik Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo, menilai bahwa wajar jika muncul prediksi mengenai siapa akan ditempatkan di posisi mana. Hal tersebut, kata dia, lumrah terjadi setiap menjelang pelaksanaan mutasi atau rotasi jabatan.
“Digelarnya mutasi jilid II di era kepemimpinan Dian-Tuti merupakan kewenangan penuh pimpinan eksekutif. Sangat tidak mungkin diintervensi oleh siapapun, baik secara pribadi maupun organisasi,” ujarnya kepada bingkaiwarta.co.id, Sabtu (12/7/2025).
Mang Ewo menambahkan, apabila dalam pelaksanaan mutasi atau rotasi tersebut terdapat aroma politis, hal itu merupakan sesuatu yang patut dimaklumi. Menurutnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan saat ini adalah produk dari proses politik melalui Pilkada.
“Kalaupun ada aroma politis, itu hal wajar karena duet Dian-Tuti lahir dari proses politik,” kata Mang Ewo.
Ia juga menegaskan, apabila tim kerja yang dibentuk oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Nurohmi tidak menunjukkan etos kerja yang baik serta hasil kerja yang maksimal, maka masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi dan meminta adanya penataan ulang tim kerja tersebut.
Lebih jauh, Mang Ewo menanggapi munculnya narasi tentang sosok birokrat tertentu yang saat ini menjabat sebagai pimpinan SKPD. Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional yang memegang teguh kode etik ASN, akan siap ditempatkan di manapun.
“Prestasi dan etos kerja ASN yang profesional pasti akan terlihat, di manapun dia diberi tugas,” pungkasnya. (Abel)
