banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Nusron Wahid Klarifikasi dan Minta Maaf atas Pernyataan Kepemilikan Tanah

Bingkaiwarta, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kontroversi yang muncul akibat pernyataannya mengenai kepemilikan tanah. Klarifikasi ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

“Atas nama pribadi dan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat dan warganet, atas pernyataan saya yang beberapa waktu lalu menjadi viral dan menimbulkan kesalahpahaman,” kata Nusron di hadapan lebih dari 40 jurnalis.

banner 728x250

Nusron menegaskan, maksud ucapannya bukan untuk menyatakan bahwa negara secara otomatis memiliki tanah warga. Menurutnya, negara hanya menjalankan peran mengatur hubungan hukum antara masyarakat dan tanah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya ingin menekankan bahwa yang dimaksud adalah kebijakan pertanahan, terutama terkait pengelolaan tanah telantar, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” jelasnya.

Pasal tersebut mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan itu juga dipertegas dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 2 ayat (1), yang mengatur kewenangan negara dalam pemanfaatan tanah demi kepentingan umum.

Ia mengakui pilihan kata dalam pernyataannya sebelumnya tidak tepat dan rawan disalahartikan. “Kami akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan tafsir keliru. Semoga Allah SWT mengampuni kesalahan kami dan masyarakat menerima permohonan maaf ini,” tutup Nusron. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!