Bingkaiwarta, CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Hingga Triwulan III-2025 dan pertengahan Triwulan IV-2025 masih berada dalam kondisi stabil. Fungsi intermediasi perbankan juga dinilai berjalan cukup baik.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan, sektor perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang September 2025.
“Penyaluran kredit BPR tumbuh 0,80 persen secara tahunan dan 4,05 persen sejak awal tahun, mencapai Rp2,08 triliun,” ucapnya Sabtu (22/11/2025).
Agus menambahkan, kinerja itu dibarengi dengan penurunan rasio kredit macet (NPL) baik secara yoy maupun ytd.
“Aset BPR di Ciayumajakuning juga meningkat menjadi Rp2,7 triliun, disertai kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp2,46 triliun,” ungkapnya
Pada sisi kinerja, BPR mencatat perbaikan rasio ROA, efisiensi biaya (BOPO), dan kecukupan modal (CAR) yang masih terjaga di level 19,04 persen.
Di luar sektor perbankan, industri keuangan non bank (IKNB) seperti Lembaga Keuangan Mikro dan perusahaan pergadaian menunjukkan dinamika beragam.
Menurut Agus, beberapa indikator LKM mengalami kontraksi, sementara lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) mencatat pertumbuhan.
Adapun aset perusahaan pegadaian swasta per September 2025 naik 31,45 persen yoy.
“Pada sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Hingga Agustus 2025, investor pasar modal di Ciayumajakuning mencapai 368,580 SID, tumbuh 21,69 persen. Nilai transaksi saham juga melonjak hingga Rp2,06 triliun, atau naik 68,31 persen secara tahunan,” tuturnya
Dari sisi pelayanan konsumen, sejak Januari hingga 14 November 2025 OJK Cirebon menerima 1.680 layanan konsultasi dan pengaduan, didominasi konsultasi langsung atau walk-in.
Pengaduan terbanyak berasal dari sektor fintech lending, bank umum, dan perusahaan pembiayaan.
Dalam program literasi dan inklusi keuangan, OJK Cirebon telah menggelar 215 kegiatan edukasi sejak awal tahun, dengan total peserta mencapai 40.956 orang, melebihi target tahunan. Selain itu, OJK juga menjalankan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah tersalurkan sebesar Rp12,73 miliar kepada 940 pelaku UMKM.
Agus menegaskan, OJK Cirebon berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui pengawasan, penguatan literasi, serta penerapan prinsip tata kelola bersih.
“Larangan gratifikasi dalam bentuk hampers atau parsel kepada seluruh jajaran OJK Cirebon,” pungkasnya. (ARL)














